Oleh: Romagia - Public Policy & Regional Development Specialist.
Hari itu tanggal 6 Juli 2026. Cuaca
cerah. Para ASN dan PPPK memadati lokasi apel akbar dilingkungan Pemerintah
Kota Tidore Kepulauan. Akan ada penyampaian kondisi keuangan daerah sekaligus
menjelaskan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dihadapi pemerintah daerah. Suasana tertib mendadak menjadi kericuhan
yang tak terhindarkan.
Kasus kericuhan
Tidore Kepulauan bukanlah tanpa sebab. Defisit anggaran yang menyebabkan Walikota
Tidore Kepualauan mengumpulkan ribuan ASN dan PPPK dalam sebuah apel akbar dan
mengumumkan kondisi keuangan yang berdampak pada Nasib ribuan ASN dan PPPK adalah
bukti nyata bom waktu keuangan daerah itu sudah meledak dan bisa saja dialami
oleh daerah lainnya di Indonesia.
Hanya 9% dari sumber pendapatan Tidore Kepulauan yang berasal dari PAD. 87% persen
sumber keuangan Kota Tidore Keplauan bergantung pada sumber dari pusat. Tidore
Kepulauan tidak sendirian. Banyak daerah-daerah memiliki potret seram yang
seperti ini di Indonesia. Para kepala daerahnya seperti membangun rumah diatas
pasir. Ketika dukungan keuangan dari pusat berkurang, rumah-rumah yang Bernama kabupaten/kota
yang sangat goyah itu dengan sangat mudah runtuh.
Disisi lain
pos yang namanya belanja, apalagi belanja rutin, tidak bisa dielakkan. Pagu belanja Kota Tidore Kepulaun ditetapkan sebesar Rp969,13 miliar, jauh
melampaui pendapatan. Sekali lagi ini bukanlah melulu soal gambara Kota Tidore
Kepulauan. Ini adalah miniature potret daerah-daerah di Indonesia.
Kalau kita
lirik realisasi belanja Kota Tidore Keplauan hingga April 2026, baru bisa membelanjakan Rp180
miliar atau 18,57% dari pagu. Dari jumlah inipun, 79% di
antaranya adalah belanja pegawai. Bisa kita bayangkan bagaimana Nasib Pembangunan
dan pelayanan publik di Kota Tidore Kepalauan dan juga di daerah-daerah lain di Indonesia. Sekretaris
Daerah Tidore pada akhirnya harus bahwa dengan kondisi keuangan seperti ini
anggaran daerah hanya cukup untuk membayar gaji PPPK hingga bulan Agustus
2026.
Kasus Kota Kepulauan
Tidore adalah alarm yang diabaikan. Para ahli sudah lama memperingatkan ini
bahkan sudah sejak 15 tahun lalu. Kasus Kota Tidore yang memiliki persentase
belanja pegawai sebesar 54 persen dari APBD, Kota Dompu yang 61% dari total
APBD begiru juga dengan Kabupaten Bone Bolango yang mencapai 51% dari Total
APBD adalah sebagian kecil fakta-fakta menyeramkan ini.
Kericuhan Tidore adalah konsekuensi logis dari pengelolaan keuangan daerah yang reaktif. Defisit tidak muncul tiba-tiba adalah akibat dari akumulasi ketergantungan fiskal yang berlarut, postur belanja yang tidak sehat, dan rekrutmen pegawai tanpa perhitungan matang.
Dimata ribuan ASN dan PPPK kondisi keuangan daerah mau tidak mau harus diprotes demi nasib keluarga dirumah, Mereka tau persis bahwa kepemimpinan fiskal yang baik tidak diukur dari keberanian mengambil keputusan darurat, melainkan dari kemampuan mencegah krisis sebelum terjadi.
Kasus Tidore Kepulauan harus menjadi cermin bagi semua daerah. Jangan tunggu hingga defisit menggigit dan emosi meledak baru bertindak. Kesehatan fiskal adalah fondasi ketenangan sosial. Kelola APBD dengan disiplin, antisipasi risiko, dan jaga ruang fiscal, karena ketika ruang fiskal habis, yang tersisa hanyalah konflik.